nusaone.id – Pidie Jaya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, resmi meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya, Senin (27/4/2026).
Peluncuran program tersebut dihadiri Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, Wakil Bupati Hasan Basri, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, unsur Forkopimda, DPRK, serta para kepala SKPK dan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Pidie Jaya.
Kedatangan Kajati Aceh beserta rombongan disambut secara adat melalui prosesi pengalungan bunga dan peusijuk (tepung tawar) oleh Bupati Pidie Jaya bersama Ketua TP-PKK di Pendopo Bupati.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi dalam sambutannya menegaskan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat penanganan stunting di daerah.
Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi bukti nyata dukungan terhadap pembangunan sosial, khususnya dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
“Program ini menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan stunting berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan melalui pendampingan serta pengawasan yang kuat,” ujar Sibral.
Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi stunting di Pidie Jaya, terutama di tengah tantangan pascabencana yang berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya akses gizi, layanan kesehatan ibu dan anak, serta sanitasi sebagai faktor utama dalam penanganan stunting.
Selain itu, ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan Kejaksaan Tinggi Aceh dapat terus diperkuat melalui dukungan kebijakan dan langkah konkret percepatan penurunan angka stunting.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan stunting sejak dini, mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, hingga penerapan pola hidup bersih dan sehat demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.
(Forkapimda)

















