Home / Opini

Rabu, 29 April 2026 - 14:21 WIB

Pungli Marak di Tambang Ilegal Babahrot, Foreder Desak Penindakan Serius

nusaone.id – Blang Pidie, 29 April 2026 — Praktik pungutan liar (pungli) dilaporkan marak terjadi di kawasan pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Aktivitas ini dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mencederai penegakan hukum.

Pungli tersebut terjadi di dua lokasi utama, yakni Desa Alue Peunawa dan Desa Blang Dalam. Para pekerja tambang hingga pengusaha lokal disebut menjadi sasaran pungutan rutin yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga |  Inflasi Aceh Naik, Wagub Fadhlullah Minta Operasi Pasar Diperkuat

Bentuk pungutan yang diberlakukan di antaranya dikenal dengan istilah “uang palang” serta biaya tambahan untuk setiap unit mesin pengolah emas atau blander. Nominalnya bervariasi tergantung skala aktivitas tambang yang dijalankan.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, pungutan tersebut dilakukan secara sistematis dan disertai tekanan. Pihak yang menolak membayar kerap mendapat ancaman hingga tindakan perusakan alat.

“Kalau tidak bayar, bisa diancam, diusir, bahkan alat dirusak. Jadi banyak yang memilih diam karena takut,” ujarnya, Rabu (29/4).

Baca Juga |  Wagub Aceh Turun Tangan Atasi Kendala Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem

Menanggapi kondisi ini, Forum Relawan Demokrasi Indonesia (Foreder) DPC Abdya menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka menilai praktik pungli tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal.

Ketua DPC Foreder Abdya, Arjuna Putra, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, Foreder juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam distribusi BBM subsidi dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dalam proses pengolahan emas, yang dinilai dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya Ajak Pemilik Pemondokan Bersinergi Sukseskan MTQ Aceh XXXVII: Wujudkan Pidie Jaya yang Ramah, Aman, dan Bersih

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Foreder berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi juga menindak tegas hingga ke akar permasalahan agar praktik ilegal tersebut tidak terus berulang.

 

 

(**)

 

 

Share :

Baca Juga

Opini

Ketika Aceh Mengetuk Pusat: Munculnya Figur Penghubung Baru

Daerah

Amin Diganjar Penghargaan oleh Pemkab Abdya

Kesehatan

Wakil INAR Jabat Ketua Bidang Media dan Publikasi FHPTA Aceh

Opini

Kunjungan Kerja di DPP PSI, T. Rival Amiruddin Temui Endang Tirtana

Opini

Wagub Aceh Dorong Sinergi dan Akselerasi Pembangunan di HUT Aceh Singkil

Headline

Warga Huntara Terima 1.000 Paket Bantuan dari PMI Pidie Jaya

Nasional

Tradisi Meuseuraya Toet Lemang Semarakkan HUT ke-24 Abdya

Opini

Polda Aceh Tekankan Standar Baru Penyidikan di Polres Pidie Jaya