Home / Daerah / Headline / News

Kamis, 30 April 2026 - 12:09 WIB

Polres Aceh Besar Lakukan Pengecekan Air Sungai Krueng Jalin Terkait Dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin

Nusaone / Aceh Besar,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar melalui Unit II Tipidter melaksanakan kegiatan pengecekan air sungai di Krueng Jalin Desa Jalin Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Krueng Ila, Jantho.

Baca Juga |  Aceh Dua Dekade Damai, Wagub Fadhlullah Tegaskan Daerah Tetap Kondusif dan Dorong Penguatan Mitigasi Bencana

Pengecekan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Besar bersama dengan Personel Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Aceh dengan melibatkan sejumlah pihak antara lain Imum Mukim Kecamatan Kota Jantho, Keuchik Desa Jalin serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan secara visual terhadap kondisi air Sungai Krueng Jalin. Hasil sementara menunjukkan bahwa air sungai dalam kondisi keruh. Selain itu, dilakukan pula monitoring kualitas air dan debit sungai menggunakan teknologi drone, termasuk pemetaan awal wilayah hulu sungai sejauh kurang lebih 1 kilometer.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya Dukung Kreativitas Bhayangkari di MTQ Aceh XXXVII dan Kepedulian Sosial

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat tanggal 17 April 2026 serta arahan lisan Dirkrimsus Polda Aceh tanggal 24 April 2026 untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi air sungai terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Sebagai tindak lanjut, diperlukan pengambilan sampel air dan tanah dari hulu hingga hilir sungai guna dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui tingkat kekeruhan serta faktor penyebabnya.

Baca Juga |  ICMI Tentang Penetapan Banjir Aceh, Sumatera Utara, Dan Sumatra Barat Sebagai Bencana Darurat Nasional

Selain itu, hasil kegiatan ini akan dituangkan dalam laporan resmi serta menunggu hasil laporan dari pihak Balai Wilayah Sungai sebagai dasar langkah selanjutnya.

Polres Aceh Besar menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem alam.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Warga Aceh di AS Dirikan Aceh Community Center di Pennsylvania

Headline

Pemulihan Pascabencana, Plan International Gandeng Palang Merah Indonesia Salurkan Ratusan Paket Bantuan

Daerah

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

News

Figur Humanis di Balik Bisnis Transportasi, Ini Sosok T Rival Amiruddin

Daerah

Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026

News

Nindya Karya Pastikan Fasilitas Huntara Tamieng Kembali Berfungsi Optimal

Daerah

Warga Temukan Janin di Bantaran Krueng Doy, Polisi Lakukan Olah TKP

Daerah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah