Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:38 WIB

Dinsos Ingatkan Tenggat Pengajuan Bansos Mei 2026, Berkas Wajib Masuk Sebelum 18 Mei

nusaone.id – Pidie Jaya – Pemerintah melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI resmi mengumumkan perubahan jadwal pengusulan bantuan sosial (bansos) untuk bulan Mei 2026 melalui aplikasi SIKS-NG. Penyesuaian ini dilakukan sebagai dampak pembaruan sistem guna meningkatkan kualitas dan akurasi data penerima.

Perubahan jadwal tersebut berlaku secara nasional dan mencakup seluruh operator desa serta kelurahan yang terlibat dalam proses penginputan data. Dinas Sosial di daerah diminta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berdasarkan ketentuan terbaru, pembukaan usulan bansos dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dimulai pada 4 Mei 2026. Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem SIKS-NG.

Baca Juga |  Tradisi Meuseuraya Toet Lemang Semarakkan HUT ke-24 Abdya

Selanjutnya, batas akhir pengajuan bansos dan PBI JK ditetapkan pada 14 Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, sistem tidak lagi menerima usulan baru sehingga operator diharapkan segera menuntaskan input data.

Untuk tahapan administrasi, batas akhir pengunggahan dokumen hasil Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) ditetapkan pada 17 Mei 2026. Dokumen ini menjadi dasar penting dalam proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

Baca Juga |  Kunjungan Wapres Gibran ke Pidie Jaya Dikawal Pengamanan Terpadu TNI–Polri

Sementara itu, proses finalisasi dan pengesahan usulan dijadwalkan paling lambat pada 20 Mei 2026. Tahapan ini menjadi penentu sebelum data disahkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Dinas Sosial juga menegaskan bahwa berkas fisik berupa dokumen Musdes dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) harus sudah diserahkan ke kantor Dinas Sosial paling lambat 18 Mei 2026.

Batas waktu tersebut diberlakukan untuk mempercepat proses pengesahan oleh Bupati, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam penetapan penerima bansos. Keterlambatan pengumpulan berkas berpotensi menghambat proses administrasi.

Baca Juga |  Perjalanan Inspiratif Lismawani Menuju Gelar Doktor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Pusdatin Kementerian Sosial mengimbau seluruh pihak agar segera menyesuaikan jadwal kerja serta meningkatkan koordinasi. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran.

 

 

 

(Tim Redaksi Putra Chan/Arju Na Fahlefi)

perubahan jadwal pengusulan bantuan sosial (bansos) untuk bulan Mei 2026 melalui aplikasi SIKS-NG. Penyesuaian ini dilakukan sebagai dampak pembaruan sistem guna meningkatkan kualitas dan akurasi data penerima.

 

Share :

Baca Juga

News

Wagub Aceh Kunjungi Abu Paya Pasi, Dorong Pembangunan Berbasis Nilai Islam

Lingkungan

Wagub Aceh Cek Jalan IJD Rp24 Miliar di Pidie, Konektivitas Wilayah Meningkat

Nasional

Warga Aceh di AS Dirikan Aceh Community Center di Pennsylvania

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Anak Disabilitas Penderita Tumor Otak, Salurkan Bantuan

Pemerintah Aceh

Bupati Sibral: Guru Pilar Utama Pendidikan di Pidie Jaya

Headline

Pascabencana Hidrometeorologi, Aceh Perpanjang Status Pemulihan

Kesehatan

Wakil INAR Jabat Ketua Bidang Media dan Publikasi FHPTA Aceh

Kesehatan

Ambulans Baru Perkuat Layanan Kesehatan Meureudu, Bupati Soroti Tanggung Jawab Pengelolaan