Home / Hukum & Kriminal / TNI/POLRI

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:51 WIB

Polres Pidie Jaya Ungkap 4 Kasus Narkotika, 7 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik 2026

nusaone.id – Meureudu – Selasa, 5 Mei 2026 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 5,91 gram.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Haryadi mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

Salah satu pengungkapan terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu. Petugas mengamankan dua tersangka berinisial OM (27) dan IS (26) di kawasan rumah hunian sementara (huntara).

Baca Juga |  Pasca Banjir, Polres Pidie Jaya Turunkan AWC Bersihkan Jalan Utama

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar AKP Mahruzar.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,66 gram yang disimpan dalam bungkus rokok di saku celana tersangka OM. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone dan satu sepeda motor.

Baca Juga |  Pascabanjir Pidie Jaya Belum Pulih, Lumpur dan Kabut Debu Masih Ancam Warga

Berdasarkan hasil interogasi, barang bukti tersebut diketahui milik OM yang diperoleh dari seorang pria berinisial S (DPO) yang berdomisili di Kabupaten Pidie. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.

Selain kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Pidie Jaya juga mengungkap tiga kasus lainnya. Tersangka M (27) dan R (36) diamankan dengan barang bukti enam paket sabu seberat 1,03 gram, dua unit handphone, serta satu timbangan elektrik.

Selanjutnya, tersangka MZ (34) diamankan dengan barang bukti empat paket sabu seberat 1,06 gram. Kemudian tersangka B (48) dan MH juga turut ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 2,16 gram, dua unit handphone, serta satu sepeda motor.

Baca Juga |  Dukung Rekrutmen PPPK, Polres Pidie Jaya Layani SKCK Hingga Malam Hari

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

 

 

(Humas Polres Pidie Jaya)

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Pidie Jaya Dorong Penyelesaian Damai Kasus Perkelahian Warga

Hukum & Kriminal

JRG Gugat Putusan Pailit, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung dan Lapor ke Bareskrim Polri

News

Kepedulian Nyata Polisi: Balita Hidrosefalus di Pidie Jaya Dapat Perhatian

Sosial

May Day Banda Aceh Diwarnai Aksi Sosial, 2,5 Ton Beras Dibagikan

Opini

Bersama Buruh Angkut, Polres Pidie Jaya Isi May Day dengan Kepedulian Sosial

Pendidikan

Perwira Polda Aceh Raih Gelar Doktor di Universitas Syiah Kuala

Opini

Polres Pidie Jaya Perkuat Sinergi Hadapi Dampak Geopolitik, May Day, dan El Nino 2026

Sosial

Polda Aceh Anugerahkan Pangkat Brigadir Jenderal kepada Heri Heriyandi