Nusaone.id | BLANGPIDIE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyambut positif keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/05/2026).
Melalui juru bicaranya, Reza Mulyadi, DPW Partai Aceh Abdya menilai langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar masyarakat Aceh dalam memperoleh layanan kesehatan gratis.
Menurut Reza, pencabutan Pergub JKA menjadi kemenangan bagi rakyat Aceh, terutama masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada program pelayanan kesehatan tersebut.
“Teurimong Geunaseh Panglima. Apresiasi tertinggi ditujukan kepada Panglima atas komitmen menjaga program pro-rakyat,” ujar Reza Mulyadi.
Ia mengatakan, perjuangan mempertahankan JKA membuktikan bahwa program tersebut merupakan marwah dan hak mutlak rakyat Aceh yang tidak boleh dihilangkan.
Reza juga menegaskan, keputusan pencabutan Pergub lahir dari konsistensi perjuangan elemen Partai Aceh baik di parlemen maupun pemerintahan dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“JKA harus tetap berjalan demi menjamin pelayanan medis yang layak dan mudah bagi warga miskin. Momentum ini juga menegaskan garis perjuangan partai yang selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat bawah,” lanjutnya.
DPW Partai Aceh Abdya juga menyatakan siap mengawasi realisasi anggaran serta pelayanan kesehatan di tingkat daerah agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, seluruh kader Partai Aceh di Abdya diinstruksikan untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
“Seluruh jajaran kader di Abdya diinstruksikan untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan keluhan masyarakat,” tutup Reza.


















