Home / Daerah / Headline / News

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Enam Orang Diamankan Polisi, Diduga Memprovokasi dan Menurunkan Bendera Merah Putih Saat Unras di Kantor Gubernur Aceh

Nusaone / Banda Aceh. –  Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai diskriminatif dan mengabaikan hak dasar masyarakat.

Kegiatan Penolakan ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang.

Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan guna memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap aksi unjurarasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Aceh.

Baca Juga |  Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Dalam aksi unras tersebut, masa dari pengunjuk rasa menurunkan bendera merah putih, namun petugas keamanan menghalangi agar tidak menurunkan simbol negara.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, enam orang dari masa pengunjuk rasa sempat diamankan karena menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi masa lainnya.

Saat sedang melakukan audiensi, ada masa yang menurunkan bendera merah putih serta memprovokasi masa lainnya sehingga terjadi pembubaran oleh tim dalmas awal dilanjutkan dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh, ujar KBP Andi Kirana.

Baca Juga |  Polres Pidie Dukung Program Asta Cita, Kapolres Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak 2026

Mereka membubarkan diri kearah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh, disana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan. Saat itu personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi masa dan menurunkan simbol negara Indonesia, ucap KBP Andi Kirana lagi.

Ke enam orang tersebut diantara, RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21)  DAI (22) dan TP (22).

Baca Juga |  Pemerintah Aceh Lepaskan 60 Relawan Pilar Sosial ke Lokasi Banjir Aceh Tamiang

” Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat diantaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi dan dua lainnya dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mengdiagnosa cedera kepala ringan,” tambah Kapolresta.

Sebelumnya, kami telah mengimbau agar aksi  yang disampaikan nantinya dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian.

Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif,” pinta Kapolresta Banda Aceh ini.

 

Share :

Baca Juga

News

Sejak Pascabanjir Hidrometeorologi, Pemkab Pidie Jaya Percepat Rekonstruksi Rumah Warga

Headline

Bupati Pidie Jaya Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Sedang Tahap I kepada 282 KK

Daerah

PT BNA sejak Tahun 2022 hingga 2025 telah Pidana Mati sebanyak 54 Terdakwa Narkoba

Daerah

Polemik Pergub JKA 2026 dan Tantangan Keberpihakan Politik di Aceh

Headline

Pemkab Pidie Jaya Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi dan Penguatan Produk Halal Jelang Hari Besar Keagamaan

News

FOREDER Abdya Desak Bupati Evaluasi Camat Jeumpa

Daerah

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana Tampil Tegas dan Humanis, Amankan Aksi Mahasiswa JKA Dengan Penuh Tanggung Jawab

Headline

Akademi Akupuntur Aceh Buka Layanan Akupuntur Gratis di Samping PMI