Home / Headline

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:12 WIB

Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP Himbauan Kadis Dukcapil Aceh Selatan

Nusaone.id|Tapaktuan- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Aceh Selatan mengimbau para remaja yang telah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Imbauan ini disampaikan guna memastikan tertib administrasi kependudukan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

Kepala Disdukcapil,Masriadi,S.STP.,M.Si, menyampaikan bahwa perekaman KTP-el wajib dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang telah genap berusia 17 tahun, KTP-el menjadi identitas resmi yang sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti pengurusan Kartu Keluarga, pendidikan, perbankan, kesehatan, hingga keperluan pemilu.

Baca Juga |  Ketua PW IWO Aceh Ajak PD Kabupaten/Kota Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Stakeholder

Imbauan tersebut ditujukan khusus kepada remaja usia 17 tahun beserta orang tua agar segera mendatangi kantor Disdukcapil, Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya perekaman KTP-el sejak dini.

Menurut Masriadi,S.STP.,M.Si “perekaman KTP-el dapat dilakukan setiap hari Senin sampai Jumat dengan membawa persyaratan berupa Foto Copy Kartu Keluarga, Ijazah terakhir,serta Akte Kelahiran dan telah berusia 17 tahun. Proses perekaman meliputi pengambilan data biometrik seperti foto, sidik jari, dan perekaman iris mata”.

Baca Juga |  Dinsos Aceh Intensifkan Layanan Dukungan Psikososial untuk Anak Terdampak Banjir di Bireuen dan Pidie Jaya

Dengan adanya imbauan ini, Disdukcapil berharap seluruh remaja yang telah memenuhi syarat dapat segera melakukan perekaman KTP-el sehingga tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari serta mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan tertib.

Seluruh elemen masyarakat yg belum mempunyai KTP elektronik juga di harapkan untuk segera merekam, karena data terdahulu yang belum bersifat E-KTP otomatis di hapus oleh server pemerintah pusat,

Masriadi, S.STP., M.Si Menambahkan, “ada sebagian lansia yang data nya hilang otomatis karena di hapus oleh pemerintah pusat, maka dari itu kami himbau kepada masyarakat untuk memastikan sanak saudara kita yang sudah lansia, untuk di cek datanya kembali, pastikan KTP sudah Elektronik, karena sekarang banyak alokasi bantuan yang pemerintah salurkan baik berupa PKH, Bansos Maupun BLT, jangan sampai mereka tidak mendapatnya hanya karena Data KTP mau pun Kartu Keluarga yang belum di perbarui “tutupnya.

Baca Juga |  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Pelantikan Dewan Ekonomi Aceh di Banda Aceh

Share :

Baca Juga

Headline

Warga Huntara Terima 1.000 Paket Bantuan dari PMI Pidie Jaya

Daerah

Munawar Ibrahim Terpilih Sebagai Ketua ICMI Pidie Jaya

Daerah

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng Saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Headline

Tak Hanya Lihat Kekurangan, Faisal Mhd Serukan Solidaritas Antar Kader PERMASA

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Daerah

Ngaku KDRT Saat Telepon Polisi, Ternyata Ibu di Banda Aceh Ini Hanya Lapar: Respon Polisi Bikin Haru!

Daerah

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

Daerah

Pangdam IM Pimpin Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026